Sarana dan Prasana Demokrasi
KRITERIA NEGARA DEMOKRASI
- Supremacy of Law (Hukum di atas segala hal)
- Equality before the Law ( Persamaan di hadapan hukum)
- Constitutional guarantee of Human Rights (Jaminan konstitusional terhadap HAM)
- Impartial Tribune (Peradilan yang tidak memihak)
- Civic Education (Pendidikan Kewarganegaraan)
Aspek-Aspek Demokrasi
PRINSIP-PRINSIP DEMOKRASI (Piagam Madinah)
- Kebebasan beragama
- Persaudaraan seagam
- Persatuan politik dalam meraih cita-cita bersama
- Saling membantu
- Persamaan hak dan kewajiban warga negara terhadap negara
- Persamaan di depan hukum bagi setiap warga negara
- Penegakan hukum demi tegaknya keadilan dan kebenaran tanpa pandang bulu
- Pemberlakuan hukum adat yang tetap berpedoman pada keadilan dan
kebenaran,perdamaian dan kedamaian
- Pengakuan hak atas setiap orang atau individu
PILAR DEMOKRASI (USIS:1995)
- PEMERINTAHAN BERDASARKAN PERSETUJUAN YANG DIPERINTAH
- KEKUASAAN MAYORITAS
- HAK-HAK MINORITAS
- JAMINAN HAK AZASI MANUSIA
- PEMILIHAN YANG BEBAS DAN JUJUR
- PERSAMAAN DI DEPAN HUKUM
- PROSES HUKUM YANG WAJAR
- PEMBATASAN PEMERINTAHAN SECARA KONSTITUSIONAL
- PLURALISME SOSIAL, EKONOMI, DAN POLITIk
- NILAI-NILAI TOLERANSI, PRAGMATISME, KERJASAMA DAN MUFAKAT
PILAR DEMOKRASI INDONESIA (UUD 1945, Sanusi:1998)
- DEMOKRASI YANG BER-KETUHANAN YANG MAHA ESA
- DEMOKRASI DENGAN KECERDASAN
- DEMOKRASI YANG BERKEDAULATAN RAKYAT
- DEMOKRASI DENGAN RULE OF LAW
- DEMOKRASI DENGAN PEMBAGIAN KEKUASAAN NEGARA
- DEMOKRASI DENGAN HAK AZASI MANUSIA
- DEMOKRASI DENGAN PERADILAN YANG MERDEKA
- DEMOKRASI DENGAN OTONOMI DAERAH
- DEMOKRASI DENGAN KEMAKMURAN
- DEMOKRASI YANG BERKEADILAN SOSIAL
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO