E-Commerce dan perkembangannya di Indonesia.

10.11.2010
Pendahuluan
Belanja menggunakan media internet di banyak negara maju sudah menjadi hal yang biasa karena internet telah menjadi bagian dari kehidupan mereka. kemudahan akses dan biaya yang murah bahkan gratis di beberapa negara adalah modal utama bagi berkembangnya kegiatan e-commerce. Sementara ini di Indonesia, penggunaan akses internet masih mahal meskipun kemudahan akses sudah mulai dirasakan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia yang berada di daerah perkotaan.
Perkembangan e-commerce di Indonesia sendiri telah ada sejak tahun 1996, dengan berdirinya Dyviacom Intrabumi atau D-Net (www.dnet.net.id) sebagai perintis transaksi online. Wahana transaksi berupa mal online yang disebut D-Mall (diakses lewat D-Net) ini telah menampung sekitar 33 toko online/merchant. Produk yang dijual bermacam-macam, mulai dari makanan, aksesori, pakaian, produk perkantoran sampai furniture. Selain itu, berdiri pula http://www.ecommerce-indonesia.com/, tempat penjualan online berbasis internet yang memiliki fasilitas lengkap seperti adanya bagian depan toko (storefront) dan shopping cart (keranjang belanja). Selain itu, ada juga Commerce Net Indonesia - yang beralamat di http://isp.commerce.net.id/. Sebagai Commerce Service Provider (CSP) pertama di Indonesia, Commerce Net Indonesia menawarkan kemudahan dalam melakukan jual beli di internet. Commerce Net.

Pembahasan
Definisi dari e-Commerce tidak dapat distandarkan dengan pasti, namun secara umum, e-Commerce merupakan satu set dinamis teknologi, aplikasi dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen dan komunitas tertentu melalui transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelayanan dan informasi yang dilakukan secara elektronik.
Kalakota dan Whinston (1997) mendefinisikan EC dari beberapa perespektif berikut :
·          Dari perspektif komunikasi, EC merupakan pengiriman informasi, produk/layanan, atau pembayaran melalui lini telepon, jaringan komputer atau sarana elektronik lainnya.
·     Dari perspektif proses bisnis, EC merupakan aplikasi teknologi menuju otomatisasi transaksi dan aliran kerja perusahaan.
·     Dari perspektif layanan, EC merupakan satu alat yang memenuhi keinginan perusahaan, konsumen, dan manajemen dalam memangkas service cost ketika meningkatkan mutu barang dan kecepatan pelayanan.
·     Dari perspektif online, EC kepasitas jual beli produk dan informasi di Internet dan jasa online lainnya.
Pada website whatis.com terdapat pengertian e-commerce yaitu berhubungan dengan pembelian dan penjualan barang atau jasa melalui internet, khususnya World wide web
Menurut Robert E. Johnson, III (http://www.cimcor.com), e-commerce merupakan suatu tindakan melakukan transaksi bisnis secara elektronik dengan menggunakan internet sebagai media komunikasi yang paling utama.
E-Commerce (electronic commerce) merupakan salah satu teknologi yang berkembang pesat seiring dengan kehadiran internet dalam kehidupan kita. Ecommerce sendiri berasal dari layanan EDI (Electronic Data Interchange), layanan EDI ini telah berkembang sedemikian pesatnya di negara-negara yang mempunyai jaringan komputer dan telepon. Jika sebelumnya kita telah sering menggunakan media elektronik seperti telepon, fax, hingga handphone untuk melakukan perniagaan / perdagangan, sekarang ini, kita dapat menggunakan internet untuk melakukan perniagaan. E-Commerce memiliki beberapa jenis, yaitu:
·         Business to business (B2B):
Bisnis antara perusahaan dengan perusahaan lain
·         Business to consumer (B2C):
Retail, sifatnya melayani pelanggan yang bervariasi
·         Consumer to consumer (C2C):
Sifatnya lelang (auction)
·         Government: G2G, G2B, G2C,
melakukan layanan terhadap perusahaan untuk keperluan bisnis hingga melayani masyarakat

Keberadaan E-Commerce merupakan alternatif bisnis yang cukup menjanjikan untuk diterapkan pada saat ini, karena E-Commerce memberikan banyak kemudahan bagi kedua belah pihak, baik dari pihak penjual (merchant) maupun dari pihak pembeli (buyer) di dalam melakukan transaksi perdagangan, meskipun para pihak berada di dua benua berbeda sekalipun. Dengan E-Commerce setiap transaksi tidak memerlukan pertemuan dalam tahap negoisasi. Oleh karena itu jaringan internet ini dapat menembus batas geografis dan teritorial termasuk yurisdiksi hukumnya.
Penggunaan internet sebagai media perdagangan terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini disebabkan oleh berbagai manfaat yang di dapat oleh perusahaan ataupun konsumen dengan melakukan transaksi melalui internet.
Manfaat dari digunakannya E-Commerce ini adalah dapat menekan biaya barang dan jasa, serta dapat meningkatkan kepuasan konsumen sepanjang yang menyangkut kecepatan untuk mendapatkan barang yang dibutuhkan dengan kualitas yang terbaik sesuai dengan harganya. Order cycle sebuah bisnis yang tadinya memakan waktu 30 hari, waktunya bisa dipercepat yakni bisa 5 hari saja. Proses yang cepat tentunya akan menigkatkan pendapatan.
Berbelanja atau melakukan transaksi perdagangan melalui internet sangat berbeda dengan berbelanja atau melakukan transaksi perdagangan di dunia nyata. Dengan E-Commerce memungkinkan kita bertransaksi dengan cepat dan biaya yang murah tanpa melalui proses yang berbelit-belit, di mana pihak pembeli (buyer) cukup mengakses internet kewebsite perusahaan yang mengiklankan produknya di internet, yang kemudian pihak pembeli (buyer) cukup mempelajariterm of condition (ketentuan-ketentuan yang diisyaratkan) pihak penjual.
E-Commerce di Indonesia masih belum dapat berkembang dengan pesat, meskipun pemerintah Indonesia telah menyadari akan pentingnya revolusi informasi tersebut. hal ini disebabkan bisnis E-Commerce sangat rentan terhadap krisi ekonomi yaitu karena perbedaan nilai mata uang. Lebih-lebih pangsa pasar yang ada masih kecil dibandingkan denganpopulasi penduduk Indonesia. Dan kenyataan yang ada di Indonesia, ternyata E-Commerce tidak mampu membuat perubahan yang cukup besar. Terdapat beberapa faktor yang dapat dipercaya tidak mendukung perkembangan E-Commerce di Indonesia, dan terdapat enam kualifikasi utama yaitu
1. Infrastuktur
2. Kesadaran
3. Keamanan
4. Internet banking
5. Budaya atau kebiasaan
6. Penyedia E-Commerce
Selain keenam kualifikasi di atas ternyata masih ada lagi unsur yang menghambat perkembangan E-Commerce di Indonesia yaitu belum adanya peraturan-peraturan hukum yang mengatur tentang transaksi E-Commerce.

Banyak perusahaan telah berpindah ke e-commerce dengan berbagai alasan. Dengan menggunakan internet untuk menjual dan memasarkan produk-produknya, perusahaan tersebut dapat menjangkau banyak pelanggan di seluruh dunia. Dengan menggunakan teknologi baru ini, banyak perusahaan dapat memajukan penjualan produk-produknya. Sebagai contoh : perusahaan komputer Compaq mulai menjual
Komputer pribadi secara online pada musim gugur tahun lalu (1999), danmenggunakan search engine Alta Vista, yang ditampilkan sebanyak 40 juta kali perhari untuk mengajak pelanggan ke alamat compaq.com dan shopping.com, dimana komputer pribadi tersebut dijual. Sebagai hasilnya, penjualan komputer pribadi Compaq sangat tinggi yaitu hampir tiga kali lebih banyak dari yang diharapkan.]

HAMBATAN E-COMMERCE
Pengimplementasian e-commerce di Indonesia masih harus menempuh jalan yang panjang dan berliku. Berbagai hambatan yang ada dalam pengimplementasiannya dapat berupa teknis dan non-teknis yang kesemua itu membutuhkan kerjasama yang utuh antara pemerintah, pengembang dari e-commerce, pebisnis dan para konsumen pemanfaatnya. Seperti produk-produk teknologi informasi lainnya seperti juga e-government, e-commerce masih membutuhkan waktu yang lama untuk dapat dikenal dan diterima di Indonesia. Berbagai hambatan tersebut dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
1. Dukungan pemerintah. Dukungan pemerintah yang masih belum jelas ditambah dengan belum adanya kebijakan-kebijakan yang mendukung perkembangan dari e-commerce ini dikeluarkan, belum jelasnya deregulasi dari sistem teknologi informasi khususnya internet yang merupakan salah satu tulang punggung dari perkembangan e-commerce, perbaikan sistem pabeanan dan deregulasi dalam ekspor impor barang.
2. Perkembangan infrastruktur yang lambat. Salah satu hambatan utama adalah masih kurangnya insfrastrukur yang ada dan belum merata kepelosok Indonesia. Dibutuhkan keseriusan pemerintah untuk secara bertahap membangun infrastrukur yang baik dan terprogram sehingga secara bertahap, rakyat Indonesia mulai dapat dikenalkan dengan internet sebagai salah satu hasil dari perkembangan teknologi informasi dengan biaya yang murah dan terjangkau.
3.  Kurangnya sumber daya manusia. Kurangnya SDM Indonesia yang benar-benar menguasai sistem e-commerce ini secara menyeluruh, yang tidak saja menguasai secara teknis juga non-teknis seperti sistem perbankan, lalu lintas perdagangan hingga sistem hukum yang berlaku.
Salah satu alasan yang cukup utama yaitu masih kurangnya ketersediaan informasi, mulai dari buku-buku referensi, jurnal, majalah/tabloid yang membahas tentang e-commerce juga sarana pendidikan, seminar, workshop hingga pusat-pusat pengembangan yang dibangun antara pemerintah, pusat-pusat pendidikan dan tenaga ahli di bidang e-commerce.
4. Dukungan dari institusi finansial seperti bank dan asuransi. Belum banyaknya bank yang telah membangun sistem ’electronic banking’ nya dengan baik, selain itu perbankan Indonesia juga masih sulit untuk melakukan transaksi dengan menggunakan mata uang lain, apalagi dalam jumlah nilai yang kecil serta belum adanya pihak ketiga sebagai penjamin transaksi secara online yang benar-benar berada di Indonesia.
5. Perbaikan sistem perdagangan yang ada. Adanya keseriusan dari pemerintah untuk menderegulasi sistem perdagangan yang memberi kesempatan luas bagi berkembangnya UKM, sistem jaringan pengiriman yang baik dan aman, tidak adanya gangguan diperjalanan dan di institusi yang berhubungan dengannya seperti pelabuhan, pintu-pintu perbatasan dan international airport. Serta yang paling penting deregulasi di bidang ke pabeanan dan pajak yang mendukung sistem e-commerce ini berkembang.
Kesemuanya itu bukanlah penghalang yang menjadi hambatan bagi perkembangan e-commerce di Indonesia, diharapkan sekali hambatan tersebut menjadi poin penting untuk mulai mengembangkan e-commerce di Indonesia. Sedangkan jika kita melihat peluang-peluang yang ada, kesemuanya itu tentunya diharapkan memberikan energi atau semangat khusus bagi semua pihak bahwa sebenarnya e-commerce dapat menjadi solusi baru bagi ketertinggalan kita disemua bidang selama ini, seperti :
1. Jumlah penduduk Indonesia yang besar merupakan pangsa pasar yang masih dapat banyak digarap
2. Kondisi geografis yang sangat mendukung berkembangnya e-commerce, dengan begitu banyaknya pulau-pulau yang tersebar diseluruh nusantara, e-commerce merupakan salah satu jalan terbaik untuk meningkatkan bisnis antar pulau
3. Begitu banyaknya bahan alam yang dapat diolah menjadi produk-produk yang bagus dan istimewa
4. Begitu banyaknya adat-istiadat dan budaya yang ada, merupakan sumber inspirasi bagi perkembangan usaha kerajinan yang dapat menjadi sumber perdagangan dan komoditi pariwisata jika dikelola dengan baik.

PELUANG E-COMMERCE
Dengan memanfaatkan teknologi informasi dengan e-commerce, akan mendatangkan peluang yang luas terutama munculnya proses bisnis baru dan jasa/produk baru dengan diperolehnya pasar baru bagi perusahaan/organisasi yang menggunakan e-commerce.
Akan terjadi hubungan timbal balik antara pasar baru yang diperoleh dengan pemanfaatan e-commerce,demikian juga hubungan timbal balik antara perusahaan dengan pemasok, konsumen dan partner kerjanya. Hubungan perusahaan dengan pemasok dan partner kerjanya akan memunculkan peluang terciptanya proses bisnis baru, sedangkan hubungan perusahaan dengan konsumen dan partner kerjanya akan memunculkan peluang terciptanya jasa&produk baru yang dihasilkan oleh perusahaan.

1. Gampang Dimulai
Untuk memulai suatu toko online hanya dibutuhkan domainhosting, dan aplikasi untuk menampilkan barang dagangan. Relatif murah bila dibanding biaya sewa ruang yang strategis, seperti di mal atau pasar, apalagi di ibu kota. Bahkan dengan semakin banyaknya solusi siap pakai, toko online bisa siap beroperasi dalam 24 jam. Gampang dan cepat bukan?
2. Peluang Lebih Dengan Modal Kurang
Dengan biaya yang relatif murah, peluang untuk memulai usaha jadi semakin besar, meskipun modal masih pas-pasan. Banyak biaya awal bisa ditekan, karena tidak perlu sewa ruang atau hal-hal yang tidak terlalu penting. Dari dapur rumahpun usaha online bisa dijalankan, asal ada sambungan ke internet. Selain biaya, peluang untuk melayani pelanggan juga menjadi luas. Faktor geografis sudah bukan lagi halangan, karena siapa saja dan di mana saja bisa melihat barang dagangan anda lewat situs toko online.
3. Melibatkan Lebih Banyak Pihak
Dengan semakin banyaknya pihak yang terlibat, transaksi juga semakin sering terjadi. Sang pemilik toko, butuh bahan untuk pengiriman barang, jasa aplikasi, dan perangkat komputer yang baru. Semua jadi merasakan imbasnya, tidak hanya transaksi terhadap konsumen, tapi juga antar pengusaha. Tentu saja bagi-bagi keuntungan bukan?
4. Tipe Persaingan Baru
Karena semua punya akses dan peluang sama untuk membuka toko online, modal besar dengan lokasi strategis bukan faktor utama lagi. Begitu juga macam barang dagangan yang tidak perlu dilihat dengan mata kepala sendiri, layaknya elektronik. Asal tahu spesifikasi, harga, dan garansi, pembelian secara elektronik tidak terlalu repot. Oleh karena itu, timbul persaingan jenis baru. Barang-barang seperti contoh diatas jadi ’sama’ dan hanya berbeda karena harga. Hal ini juga terjadi dengan perdagangan sektor elektronik di Amerika, bahwa keuntungan semakin menipis karena persaingan tak sehat ini. Tidak hanya perlu strategi, tapi juga trik pemasaran baru.
Ancaman Pemain Besar
Kalau peluang terbuka lebar untuk memulai, apakah pengusaha masih bisa bersaing dengan pemain besar, layaknya Amazon? Bukankah dengan daya beli yang begitu kuat, para pemain besar bisa menawarkan harga yang lebih murah?

Kesimpulan
Darisekianbanyak permasalahan yang mungkin dihadapi atau akan dihadapi dimedia internet ini, belum ada satu peraturan pun yang dikeluarkan untuk mengaturnya, sedangkan kebutuhan bagi tersedianya media ini semakin meningkat dari hari ke hari, di mana semakin banyak orang sudah mulai melakukan transaksi jual beli dengan menggunakan media internet. Untuk itu penulis mencoba mengenali permasalahan hukum di media internet dan membaginya menjadi beberapa masalah yang terbagi atas beberapa bab sesuai dengan permasalahannya.
Electronic Commerce mendeskripsikan hal yang luas mengenai teknologi, proses dan praktek yang dapat melakukan transaksi bisnis tanpa menggunakan kertas sebagai sarana mekanisme transaksi, karena hal-hal tersebut dapat dilakukan dengan cara menggunakan e-mail, Electronic Data Interchange (EDI), bahkan dengan menggunakan jalur World Wide Web (WEB).

Referensi
Onno W. Purbo, Dkk, Mengenal eCommerce, Elex Media Komputindo, Jakarta,2001
Management, John Wiley & Sons Inc, 2001.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO

0 komentar:

Posting Komentar