Lingkungan Bisnis Perbankan

4.30.2012
PENDAHULUAN

Bank, seperti halnya lembaga-lembaga lainny,a,tumbuh dan berkembangbukan dalam alam yang hampa, melainkan tumbuh dan berkembangdalam masyarakat yang penuh dengan dinamika. Dana yang dihimpun oleh bank manapun berasal dari masyarakat. Kredit yang mereka pasok, masyarakat juga yang menampung dan memanfaatkannya. Semua sumber daya manusia yang dipekerjakan di bank, mulai dari dewan direksi sampai ke juru ketik, semuanya diperoleh dan berasal dari masyarakat. Bangungan-bangunan dan semua perabot peralatan kantor yang mereka miliki atau mereka sewa semuanya mereka beli atau mereka sewa dari masyarakat juga. Dari sini jelaslah kiranya, bahwa bank, seperti halnya dengan perusahaan-perusahaan lainnya, dalam segala sepak-terjangnya tidak lepas dari keharusan mempertimbangkan faktor-faktor yang ada disekitarnya. Keadaan "di sekitar" perusahaan yang diperkirakan besar sekali pengaruhnya terhadap jalannya perusahaan inilah yang biasa disebut sebagai lingkungan perusahaan atau 'business environment'. Pengertian lingkungan perusahaan/lingkungan bisnis yang cakupannya tidak dibatasi oleh bidang usaha tertentu, seperti dimaksudkan di atas, dengan sendirinya berlaku umum, dalam arti berlaku untuk semua bidang usaha. Yaitu berlaku untuk bidang usaha 'industry' manufaktur, bidang usaha pertanian, bidang usaha pertambangan, bidang usaha jasa transportasi, bidang usaha jasa keuangan, bidang usaha jasa perdagangan, dan sebagainya. Selain faktor lingkungan (dalam artian umum seperti dimaksudkan di atas) faktor-faktor di luar perusahaan lainnya yang perlu mendapatkan perhatian oleh semua manajemen perusahaan untuk semua macam bidang usaha, khususnya dalam menyusun strategi dan kebijakan, ialah unsur keadaan 'industry" yang sering disebut juga dengan istilah keadaan persaingan atau keadaan bentuk pasar. Kalau kita membicarakan mengenai keadaan persaingan atau bentuk pasar, secara implisit yang kita maksud telah menjurus pada 'industry'/ bidang usaha tertentu. Dengan mendasarkan pada uraian di atas, maka apa yang dimaksud dengan lingkungan bisnis perbankan dalam buku ini sudah mencakup baik unsur lingkungan perusahaan/'business environment', khususnya yang relevan untuk bidang usaha perbankan di Indonesia, maupun unsur keadaan 'industry', termasuk di dalamnya keadaan persaingan di bidang usaha perbankan.
ISI

Seperti diuraikan di atas, lingkungan bisnis perbankan terdiri dari dua unsur pokok. yaitu: unsur lingkungan perusahaan dan unsur keadaan persaingan dunia perbankan. Mengingat bahwa unsur lingkungan perusahaan berlaku sangat umum, maka di bawah ini untuk unsur lingkungan perusahaan, hanya akan disinggung secara garis besar dan sebagian besar juga hanya dengan cara mengetengahkan contoh-contoh bagaimana unsur-unsur tertentu pembentuk lingkungan bisnis berpengaruh terhadap tumbuh dan berkembangnya sektor perbankan di Indonesia. Selanjutnya dengan menguraikan mengenai sejarah perbankan,khususnya sejarah
perbankandi Indonesia, kebijakan-kebijakan Pemerintah dalam bidang perbankan, dan struktur perbankan di Indonesia, diharapkan kita dapat menyelami lingkungan bisnis perbankan di Indonesia dengan lebih seksama. Lingkungan bisnis, yang sering kita sebut juga lingkungan perusahaan atau 'busines environment' pada pokoknya terdiri dari lingkungan-lingkungan (sering juga disebut keadaan suasana/'conditions') sosial, budaya, politik, ekonomi, teknologi dan hukum,yang peranannya terhadap dunia perusahaan pada umumnya cukup besar. Kata "keadaan" dalam konteks pengertian di atas,hendaknya diartikan dalam artian mencakup di samping keadaan sekarang, juga keadaan yang akan datang. Mengingat bahwa proses bekerjanya hubungan sebab-akibat dalam masyarakat memerlukan waktu, di mana unsur sebabnya mendahului unsur akibatnya, maka dipahami pendapat yang mengatakan bahwa waktu yang akan datang tidak lain merupakan kelanjutan dari keadaan waktu silam. Berdasarkan kenyataan ini pula, maka bisa dipahami bahwa pengetahuan mengenai keadaan waktu silam dan waktu sekarang terutama diperlukan untuk memperoleh prakiraan yang lebih baik mengenai apa yang akan terjadi di waktu-waktu mendatang. Lingkungan sosial dan kebudayaan dalam masyarakat, pengaruhnya terhadap perkembangan dunia perbankan mudah dipahami. Misalnya saja, menurunnya dengan cepat jumlah penduduk yang bebas dari buta aksara, cenderung mendukung berkembangnya lembaga perbankan. Contoh lain ialah bahwa masyarakat agraris dimana sistem pengupahan banyak dilakukan dalam bentuk in natura akan kurang mendukung perkembangan lembaga perbankan relatif dibandingkan dengan masyarakat industrial dimana banyak dipergunakan pengupahan dengan, menggunakan uang. Selanjutnya lembaga perbankan cenderung sukar berkembang dalam masyarakat di mana bunga uang dianggap sebagai riba. Demikian seterusnya. Keadaan politik, secara langsung maupun tidak langsung banyak berpengaruh terhadap perkembangan lembaga-Iembaga keuangan pada umumnya dan lembaga-Iembaga bank pada khususnya. Negara di mana stabilitas politik dan stabilitas ekonominya sangat rendah, jelas tidak mendukung berkembangnya sistem perbankan. Demikian juga negara di mana peranan sektor swasta mendapatkan ruang gerak yang sangat sempit, cenderung sukar bagi lembaga-Iembaga perbankan untuk berkembang. Selanjutnya, semua peraturan hukum, terutama sekali yang berbentuk undang-undang di mana persetujuan dan lembaga legilatif diperlukan, adalah merupakan keputusan politik. Dengan demikian, distribusi kekuatan politik serta unsur suasana politik yang terjadi, secara tidak langsung melalui suasana dunia usaha 'economic environment' ataupun secara langsung besar pula peranannya terhadap perkembangan dunia bisnis perbankan. Unsur lingkungan bisnis berikutnya ialah lingkungan kepemerintahan 'government environment'. Oleh karena peraturan hukum banyak yang dihasilkan oleh Pemerintah, baik tanpa maupun dengan ratifikasi badan legislatif, maka dengan menghubung-hubungkannya dengan uraian sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa sering-seringsukaruntuk dapatditarik batas-batas yang jelas antara ketiga unsur lingkungan perusahaan dalam bentuk-bentuk 'political environment' lingkungan politik, 'government environment' lingkungan kepemerintahan dan 'legal envirohment'/lingkungan hukum. Di antara unsur-unsur lingkungan hukum, selain dijumpai adanya peraturan-peraturan yang penginterpretasiannya dapat dikatakan sangat longgar, dan bahkan ada yang hanya berupa pengarahan belaka, juga tidak jarang dijumpai pengaturan-pengaturan yang sangat terinci dan penginterpretasiannya juga harus dilakukan secara cermat. Khususnya untuk pengaturan-pengaturan yang termasuk dalam kategori yang disebutkan terakhir, Bank Indonesia menerbitakan buku berjudul Ikhtisar Ketentuan-Ketentuan Perbankan Indonesia, dengan akronim resminya IKPI. Kalau melihat isinya, dan juga kenyataannya, dapat disimpulkan, bahwa dari waktu ke waktu bila ada perubahan peraturan selalu diadakan penyesuaian perbaikan, maka tidak ada keraguan untuk menyarankan bagi setiap bank umum dan para manajer bank di Indonesia untuk menjadi anggota pelanggan IKPI tersebut. Dalam buku IKPI tersebut dimuat ikhtisar dari ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Surat Keputusan Menteri Keuangan, Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia, Surat Edaran Bank Indonesia dan surat kawat Bank Indonesia kepada bank-bank yang kenyataannya telah dijadikan pedoman pelaksanaan suatu peraturan. Namun demikian perlu kiranya diingatkan bahwa sekalipun yang dimuat dalam buku IKPI tersebut sebagian mengacu ataupun mendasarkan pada peraturan-peraturan hukum konkrit yang berlaku di Indonesia, akan tetapi buku tersebut bukan merupakan landasan hukum bagi berlakunya suatu peraturan atau pengganti peraturan-peraturan yang ada, melainkan sekedar merupakan ikhtisar ketentuan-ketentuan dengan tujuan utamanya untuk memudahkan pihak-pihak yang berkepentingan dalam memahami peraturan-peraturan di bidang perbankan. Lingkungan teknologi, yaitu keadaan tingkat teknologi beserta perkembangannya, pengaruhnya juga sangat besar. Penggunaan teknologi elektronik dalam berbagai bidang, khususnya dalam dunia perbankan dewasa ini, nampaknya tidak dapat ditawar-tawar lagi. Tanpa memanfaatkan teknologi komputer, sebuah bank tidak akan dapat mampu bersaing, baik dalam menekan biaya operasionalnya, dalam kecapatan serta kecermatan melayani para debitur, para pemegang rekening giro, deposito maupun tabungan, para pemakai berbagai macam jasa perbankan lainnya, juga dalam memenuhi ketepatan waktu penyerahan laporan-laporan yang harus disampaikan kepada Bank Indonesia.

Kesimpulan

Bank tumbuh dan berkembang bukanlah dalam alam yang hampa, melainkan dalam alam yang penuh dinamika. Kenyataan ini membawa konsekuensi berupa tuntutan terhadap. setiap manajer bank untuk senantiasa tanggap terhadap lingkungan, khususnya lingkungan bisnis perbankan. Lingkungan bisnis perbankan terdiri dari dua unsur pembentuk, yaitu unsur lingkungan bisnis dalam artian yang luas dan unsur keadaan persaingan dunia perbankan. Lingkungan bisnis, yang sering disebut juga lingkungan perusahaan atau 'business environment' pada pokoknya terdiri dari lingkungan-lingkungan keadaan-keadaan sosial, kebudayaan, politik, ekonomi, teknologi dan hukum, yang peranannya terhadap dunia perusahaan pada umumnya cukup besar. Manajer bank tidak hanya dituntut sekedar mengikuti perkembangan lingkungan bisnis, melainkan juga meramalkan atau memprakirakannya. Khusus mengenai unsur lingkungan 'legal conditions', perlu dikatakan bahwa Bank Indonesia menerbitkan buku berjudul ikhtisar Ketentuan-Ketentuan Perbankan Indonesia, dengan akronim resminya IKPI. Dalam buku IKPI tersebut dimuat ikhtisar dari ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Surat Keputusan Menteri Keuangan, Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia, Surat Edaran Bank Indonesia dan surat  kawat Bank Indonesia kepada bank-bank yang kenyataannya telah dijadikan pedoman pelaksanaan suatu peraturan. Dari waktu ke waktu bila ada perubahan peraturan IKPI selalu mengadakan penyesuaian perbaikan. cukup beralasan untuk menyarankan bagi setiap bank umum dan para manajer bank di Indonesia untuk menjadi anggota pelanggan IKPI tersebut. Unsur suasana dunia usaha, istilah asingnya 'business conditions', dari lingkungan bisnis, sangat dirasakan relevansinya, terutama kalau dikaitkan dengan kegiatan penyusunan 'corporate plan' dan kegiatan menentukan kebijakan perusahaan pada umumnya dan bank pada khususnya. Selanjutnya dalam mencoba memahami keadaan persaingan dunia perbankan, struktur perbankan dalam perekonomian tidak dapat dilupakan. Struktur perbankan mengungkapkan bentuk-bentuk hubungan yang ada antara bank yang satu dengan dunia luar, khususnya dengan sesama bank dan sesama lembaga keuangan, tetapi juga dengan lembaga-lembaga lain seperti misalnya hubungan dengan Bank Indonesia, hubungan dengan Pemerintah dan hubungan dengan asosiasi profesi bank. Sebagai bank sentral, Bank Indonesia selain mempunyai tugas melaksanakan pengawasan terhadap bank-bank pada umumnya dan bank-bank umum pada khususnya, juga mempunyai tugas melaksanakan pembinaan kepada bank-bank termaksud. Dengan singkat dapat dikatakan bahwa unsur-unsur utama pembentuk suasana dunia usaha perbankan yang perlu diamati dan diprakirakan terjadinya oleh para manajer bank di Indonesia untuk sisa dasawarsa 90-an, mencakup pada pokoknya kelanjutan kebijakan deregulasi, semakin terbukanya perekonomian Indonesia, gejala globalisasi perekonomian dunia, pasang surutnya aliran modal asing masuk ke dalam perekonomian Indonesia, dan peningkatan pemberian otonomi keuangan kepada pemerintah daerah.

sumber : www.elearning.gunadarma.ac.id


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO

0 komentar:

Posting Komentar